Kamis, 07 Juni 2012

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan. Dan pakaian yang terbaik adalah pakaian yang sederhana dan sopan. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah2an mereka memperhatikan.”
Ini adalah peraturan dasar cara berpakaian dalam Al-Qur’an. Peraturan pertama cara berpakaian wanita dalam Islam.


TUTUPI DADAMU:
Peraturan kedua ini dapat dilihat dalam surah 24:31. Disini Allah memerintahkan kaum wanita untuk menutupi dada mereka kapan saja mereka berpakaian. Tetapi, sebelum mengutip ayat tersebut, marilah kita meninjau beberapa kata penting yang selalu dikaitkan dengan topik ini, yaitu “Hijab” (jilbab) dan “Khimar” (penutup)
KATA “HIJAB” DALAM AL-QUR’AN
“Hijab” adalah istilah yang digunakan oleh banyak kaum muslimah sebagai penutup kepala mereka, ada yang menutupi wajah mereka juga kecuali mata, dan kadang2 juga menutupi satu mata. Kata “hijab” dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain dari kata “hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas, pembagi.
Dapatkah kita temukan kata “hijab” dalam Al-Qur’an?
Kata “hijab” muncul dalam Al-Qur’an 7 kali, lima diantaranya sebagai “Hijab” dan dua kali sebagai “Hijaban (un),” yaitu dalam surah 7:46, 33:53, 38:32, 41:51, 17:45 & 19:17.
Tidak satupun dari kata “Hijab” tersebut yang mengacu kepada apa yang disebut kaum muslimin saat ini yaitu jilbab sebagai peraturan berpakaian untuk kaum muslimah.
Hijab dalam Al-Qur’an tidak ada hubungannya dengan jilbab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar